33 C
Jakarta
spot_img

Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti 119 Perkara, Ada Narkoba dan Rokok Ilegal

Date:

Share:

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari 119 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Suhartono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, serta unsur aparat penegak hukum lainnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kewenangan Kejaksaan sesuai dengan amanat Pasal 30 C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pemusnahan ini kami laksanakan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap dalam kurun waktu Maret hingga September 2025,” jelas Randy.

Ia menyebutkan, total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 119 perkara, yang terdiri dari berbagai jenis tindak pidana. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika jenis sabu seberat 146,9981 gram

Narkotika jenis ganja seberat 119,7766 gram

Obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 19.303 butir

Senjata tajam berbagai jenis sebanyak 17 buah

Rokok tanpa izin edar sebanyak 6.085 bungkus

Minuman keras berbagai merek sebanyak 825 botol dan 1 jeriken

Berbagai jenis pakaian sebanyak 48 potong,

Alat komunikasi (telepon genggam) sebanyak 67 unit,

Serta barang bukti lainnya sebanyak 198 item.

Randy menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah bagian penting dari proses penegakan hukum. Kami ingin memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, sekaligus menunjukkan bahwa Kejari Kabupaten Cirebon terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (***)

IKLAN

━ more like this

Sah… !!!!  Wabup Jigus Jadi Ketua KONI 2025-2029, Wabup Jigus: Target Lompatan Prestasi Olahraga Daerah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon resmi memiliki nakhoda baru. Kepengurusan KONI masa bakti 2025-2029 dikukuhkan langsung oleh Ketua KONI Jawa...

Diminta Perhatian BP Batam Untuk Tinjau Reklamasi Yang Diduga Menyalahi Aturan

BATAM, bidikkriminalnews.co.id, - Proyek reklamasi yang berada di lokasi di Bengkong yang berada di kawasan Golden Prown, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Reklamasi yang awak...

Viral Di Media Sosial, Trans 7 Di Boikot, Karna Dianggap Hina Kiyai Dan Pondok Pesantren

bidikkriminalnews.co.id, - Seruan "Boikot Trans7" kini ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial. Gelombang reaksi tersebut muncul setelah penayangan program “Xpose Uncensored” edisi Senin,...

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polresta Cirebon Gelar Layanan SIMKAR (SIM Karyawan) di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Pelayanan SIMKAR (SIM Karyawan) di...

Wakil Ketua DPRD Dorong KPC Yogyakarta Jadi Duta Pembangunan Kabupaten Cirebon

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basori menghadiri pelantikan Keluarga Pelajar Cirebon (KPC) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang digelar di...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!