28.5 C
Jakarta
spot_img

Komitmen Berantas Curanmor, Polres Purwakarta Dan Polsek Jatiluhur Tangkap 6 Pelaku.

Date:

Share:

Purwakarta, bidikkriminalnews.co.id, – Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kali ini, Satreskrim Polres Purwakarta bersama bersama Polsek Jatiluhur berhasil mengungkap enam pelaku curanmor selama September hingga Oktober 2025.

Dibuka lowongan kerja Wartawan/ Journalist

Dari enam pelaku yang diamankan empat diantaranya anak berkonflik dengan hukum (ABH). Enam orang yang diamankan yakni berinisial R (18), DM (24), AP (16), AP (15), GS (16) dan A.S (17).

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyebut, bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen sebelumnya.

“Kasus ini terungkap setelah kami Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur menerima 13 laporan warga Purwakarta yang menjadi korban pencurian sepeda motor dalam kurun waktu September hingga Oktober 2025 di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ungkap AKBP Anom, saat menggelar konferensi pers di Polsek Jatiluhur, Pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kapolres menyebut, dari enam orang yang berhasil diringkus, empat diantaranya masih dibawah umur.

Baca Juga : Kapolda Jatim Tegaskan Proses Identifikasi Korban Robohnya Bangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Intensif

“Pelaku curanmor, empat diantaranya masih berstatus anak, sehingga terhadap yang bersangkutan kita tetapkan prosedur, bagaimana anak yang berhadapan dengan hukum atau (ABH),” jelas Anom.

Dari hasil pengungkapan ini, kata dia, Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek, satu buah kunci leter T, serta satu obeng yang digunakan dalam aksi kejahatan.

AKBP Anom menjelaskan, para pelaku beraksi dengan cara berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di teras atau halaman rumah. Setelah menemukan target, mereka menggunakan kunci astag dan merusak kabel starter untuk menyalakan mesin.

“Dalam melakukan aksinya para tersangka dan ABH ini berkeliling mencari target sepeda motor yang tersimpan di luar rumah. Dari enam orang tersebut punya peran masing-masing. Dua orang sebagai penadah dan empat ABH memiliki peran sebagai pemetik,” Tutur Kapolres.

Baca Juga : Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Rugikan Negara Rp16,8 Miliar

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, para pelaku menjual kendaraan tersebut dengan harga murah, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit.

Kapolres menyebut, Motif para pelaku terungkap dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Mereka mengaku hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ujar AKBP Anom.

AKBP Anom mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya curanmor. Untuk sepeda motor, pastikan dikunci dan ditaruh di tempat yang aman.

Baca Juga : Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita di Pelabuhan Tanjung perak Surabaya

“Saya selalu menyampaikan, beberapa kejadian terkait dengan tindak pidana karena adanya kesempatan, dimana kendaraan tidak dikunci dan kunci nyantol di kendaraan, sehingga dengan mudahnya pelaku membawa motor tersebut,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen terus melakukan pembersihan terhadap aksi kriminal jalanan. Wilayah Perkotaan disebut menjadi fokus utama pengawasan karena padat penduduk dan rawan curanmor.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban dan rasa aman masyarakat akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Anom. (***)

IKLAN

━ more like this

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Kota Cirebon memperkuat kolaborasi strategis dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung melalui agenda "Ekspose Rencana Kerja Normalisasi...

Kodim 0614/Kota Cirebon Bersama FIF Group bagikan Sembako untuk Anggota Pepabri

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan FIF Group Wilayah Jawa Barat 5 Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini