28.8 C
Jakarta
spot_img

Ko Bisa,..!!! Ada Pungli Di Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu 

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu kembali dihebohkan dengan surat terbitnya dari dinkes indramayu, dan yang bikin melongo tidak ada tembusan dari Bupati Kabupaten Indramayu, kabar dugaan tersebut pemotongan gaji pegawai Puskesmas dan RSUD, di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu.

Isu ini mencuat setelah sejumlah media dengan adanya kewajiban pemotongan dari gaji para pegawai THL, BLUD, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Baca Juga : IMCI Apresiasi Pemkab dan Sekretaris DPRD: Cabut Laporan, Restorative Justice Jadi Tonggak Baru Demokrasi di Cirebon

Atim SP., selaku Ketua IWOI DPD Indramayu, mengungkapkan “Setelah audensi ke dinas kesehatan indramayu, seorang oknum kinerja aparatur negara menduga adanya pungli pemotongan senilai Rp 3000, Rp 5000 per orang, dari jumlah tersebut

Ia kemudian menambahkan, “Selain itu, pegawai pun merasa ada keraguan terhadap pemotongan tersebut”

ia juga menegaskan, “Ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga secara langsung memperburuk kualitas layanan yang diterima oleh para pegawai Puskesmas dan RSUD”

Baca Juga : Pelantikan PGRI Indramayu, Lucky Hakim : Meminta Benahi Pendidikan Melalui Peningkatan Kualitas Guru

Pada hari yang sama Burhan selaku Wakil ketua DPD IWOI Indramayu mengatakan “Kabar ini menyeruak di tengah Ketidak transparan dinas kesehatan indramayu, untuk Tata Kelola Keuangan Dinas Indramayu di Pemerintahan Daerah Indramayu, Dengan dugaan dan kabar yang beredar terkait adanya potongan Gaji Para Pegawai Puskesmas dan RSUD di Dinkes Kabupaten Indramayu, jelas akan mempengaruhi kualitas dari mutu pegawai,” Ungkap Burhan.

Ia lantas menambahkan, “Sebab itu masuk dalam kategori pungutan liar, dan jika terbukti adanya praktik tersebut, sudah sepatutnya inspektorat Kabupaten Indramayu beserta Aparat Penegak Hukum (APH) melacak kebenaran informasi ini.”

Baca Juga : Siap-Siap Pilwu!! Pemkab Indramayu Sosialisasikan Perbup dan Tahapannya

Atim kemudian menegaskan, “Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH harus segera bertindak, memeriksa semua data-data yang bekerja di Dinkes serta mengecek kebenaran informasi ini. Jangan biarkan jadi bola liar, dan kalau terbukti adanya pungutan seperti kabar yang beredar, harus segera bertindak ke dinkes indramayu tersebut.

Praktik di luar ketentuan ini, menurut pakar tata kelola pemerintahan, dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (Pungli) dan berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum diminta segera bergerak untuk memastikan kebenaran informasi demi mencegah kerugian negara dan menjaga kualitas layanan publik di sektor kesehatan,” Tutupnya.

 

Pewarta: A. Fauzi 

IKLAN

━ more like this

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

bidikkriminalnews.co.id, - Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga...

Dandim 0614/Kota Cirebon Sambut Kunjungan Kerja P angdam III/Siliwangi di Korem 063/SGJ

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0614 Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom, bersama Ibu Ketua Persit KCK Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon,...

First Club Batam Diduga Langgar Banyak Aturan, dari Jam Operasional hingga TKA

Batam, bidikkriminalnews.co.id, – Tempat hiburan malam di Kota Batam terus bertambah, namun pengawasannya dinilai lemah. Salah satu yang disorot adalah First Club Entertainment. Tempat...

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curanmor Asal Kecamatan Gebang

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial CR (32) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pelaku...

Sah… !!!!  Wabup Jigus Jadi Ketua KONI 2025-2029, Wabup Jigus: Target Lompatan Prestasi Olahraga Daerah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon resmi memiliki nakhoda baru. Kepengurusan KONI masa bakti 2025-2029 dikukuhkan langsung oleh Ketua KONI Jawa...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!