Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, –Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara menanggapi kasus demonstrasi yang menuntut yang serentak dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia yang dimulai pada tanggal 25 Agustus 2025 tersebut. Itu diungkap ketua umum WHN pada, Sabtu (30/8/2025).
Adapun beberapa aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa dan masyarakat antara lain:
Baca Juga : Aksi Unjuk rasa di Cirebon Hari Ini : Banyak Sekali Fasilitas Yang Rusak
1. Sahkan UU perampasan aset.
2. Pecat anggota DPR yang terbukti menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel. KPK audit segala kepemilikan harta, aset, dsb.
3. Bebaskan pihak-pihak yang ditangkap dalam kaitannya dengan penyampaian aspirasi masyarakat pada demo 25, 28 dan 29 Agustus.
4. Reformasi DPR:
* Audit secara transparan lewat badan netral penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp.9.9 Trilliun pertahun. Kedepannya: Laporkan penyerapan anggaran setidaknya setiap bulan kepada rakyat.
* Rampingkan anggaran dan jumlah anggota DPR. Potong semua anggaran yang tidak urgent bagi kesejahteraan rakyat.
* Tolak mantan napoli korupsi sebagai anggota DPR dan BUMN.
* Hapuskan perlakuan istimewa yang menciptakan kesenjangan dengan rakyat seperti:
1. PPh 21 ditanggung okeh APBN,
2. Sistem pengawalan khusus,
3. Transfortasi cukup transfortasi umum gratis,
4. Pensiun seumur hidup bagi masa kerja 1 periode.
* Kedepannya:
– KPK meninjau dan memeriksa setiap anggota DPR
– Siarkan secara transparan segala sidang dan rapat secara live transparan dengan masyarakat.
5. Turunkan gaji dan tunjangan anggota DPR dengan batas total take home pay maksimal 5 kali upah minimum regional (UMR) disertai transparansi dan besaran gaji.
6. Tetapkan key performance indicator ls (KPI) bagi anggota DPR sebagai standar kinerja. Kedepannya:
1. Evaluasi dan pecat yang tidak memenuhi target,
2. Laporkan progress, achievement, challenge secara berkala kepada rakyat.
7. Audit menyeluruh terhadap BUMN untuk memastikan profitabilitas (dan hanya apabila ini strategi terbaik), membuka peluang initial public offering (IPO) atau pengelolaan swasta untuk profitabilitas dan kontribusi positif terhadap APBN.
Arqam Bakri selaku ketua umum Wawasan Hukum Nusantara menghimbau kepada seluruh kadernya di seluruh Indonesia untuk bisa menahan diri serta tidak membuat suasana menjadi semakin memanas. WHN juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing isu-isu lainnya yang bisa menimbulkan gejolak yang lebih besar.
Baca Juga : Urutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri Badan Narkotika Nasional
Dalam penyampaiannya ketua umum Wawasan Hukum Nusantara juga menghimbau kepada Sahroni, Eko Patrio dan Uya kuya untuk tampil dihadapan publik dan mengundurkan diri dari jabatan selaku anggota DPR RI.
“Keselamatan rakyat dan keutuhan NKRI lebih penting dari sekedar jabatan publik. Maka saya menghimbau saudara-saudara sekalian yaitu Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya agar mengundurkan diri dari jabatan anda secepatnya,” ujar Arqam.(NZ).



