Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Pemerintah Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, melalui inisiatif Kuwu Suparjo, mengajukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 32 titik kepada Bupati Cirebon, H. Imron. Pengajuan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat pada malam hari.
Bupati Cirebon merespons positif permohonan tersebut dan secara resmi menyetujui pada Senin (11/8/2025). Realisasi program disalurkan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. Tahap pertama pemasangan telah dimulai dengan 11 titik di beberapa blok prioritas, sementara 21 titik sisanya dijadwalkan terpasang pada September 2025.
BACA JUGA : Selamatkan Generasi Muda, Polresta Cirebon Musnahkan Miras Hasil Operasi Gabungan

Proses pemasangan PJU dikerjakan oleh PT Homsijaya Elektric dengan pengawasan langsung dari petugas Dishub, Bapak Ahmad.
Kuwu Desa Sinarancang, Suparjo, menjelaskan bahwa ide ini muncul dari pengalamannya rutin melakukan patroli malam di desa.
“Saya sering berkeliling kampung di malam hari dan melihat langsung jalan-jalan yang gelap dan berpotensi membahayakan. Demi kenyamanan warga, saya mengajukan permohonan kepada Bupati agar dipasang PJU,” ujar Suparjo.
BACA JUGA : Puluhan Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine
Suparjo berharap, dengan terpasangnya seluruh PJU yang diajukan, Desa Sinarancang akan menjadi desa percontohan dalam hal keamanan dan penerangan, serta dapat mendorong desa-desa lain untuk melakukan langkah serupa demi kesejahteraan warganya.
Dengan terpasangnya PJU di seluruh titik, diharapkan Desa Sinarancang akan menjadi lingkungan yang lebih aman, terang, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(Arief N.H)