26.1 C
Jakarta
spot_img

𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗱𝗮𝗿 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗱𝗶 𝗧𝘂𝗸𝗱𝗮𝗻𝗮, 𝗦𝗶𝘁𝗮 𝟯𝟯,𝟳𝟮 𝗚𝗿𝗮𝗺 𝗕𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗕𝘂𝗸𝘁𝗶

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar menangkap seorang pemuda berinisial A alias Bagong (22) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/8/2025).

Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah berada di sebuah saung bambu. Dari lokasi pertama, petugas mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor. Penelusuran kemudian berlanjut ke rumah tersangka.

“Dari lokasi pertama, petugas mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka, di mana ditemukan 3 paket besar dan 18 paket kecil sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan tas berisi puluhan centrifuge tube,” jelas AKP Tatang. Kamis (7/8/2025).

Barang bukti sabu disimpan dalam kotak bekas margarin yang disembunyikan di bawah lemari kamar tidur. Total narkotika yang diamankan memiliki berat bruto 37,32 gram dan netto 33,72 gram.

Modus operandi tersangka adalah dengan mengambil sabu dari titik lokasi (maps) di wilayah Sukagumiwang, lalu memecahnya menjadi paket-paket kecil sebelum kembali disebar di titik lain.

“Setelah sabu dibagi, tersangka kembali meletakkan paket-paket kecil itu di lokasi yang ditentukan dan mengirim koordinatnya melalui WhatsApp. Dari setiap transaksi, tersangka menerima bayaran sebesar Rp 2 juta,” ungkapnya.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatang Sunarya menegaskan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan barang bukti yang ditemukan.

“Kami akan terus menggencarkan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Indramayu. Peran serta masyarakat juga sangat kami butuhkan,” tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Adriannet)

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini