25.8 C
Jakarta
spot_img

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Imron Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025

Date:

Share:

Kabupaten Cirebon, bidikkriminalnews.co.id Bupati Cirebon, Imron, menghadiri rapat paripurna dengan agenda hantaran bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (4/7/2025).

Nota keuangan yang disampaikan Bupati Imron dalam rapat paripurna itu memuat penjelasan mengenai asumsi makro pembangunan, prioritas pembangunan, dan pengelolaan keuangan daerah.

Imron menjelaskan arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon tahun 2025 ditujukan dalam rangka ‘Peningkatan Perekonomian Daerah dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing’.

Ia menyebut, pembangunan diarahkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, menciptakan pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, membuka kesempatan kerja, serta menerapkan prinsip keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan.

Imron menjelaskan, dalam pelaksanaan APBD tahun 2025, terdapat beberapa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah disepakati. Hal ini meliputi perubahan pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

“Perubahan APBD dapat dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran tahun sebelumnya, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa,” kata Imron dalam sambutannya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp1,06 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp1,01 triliun lebih. Pendapatan dari pajak daerah dan retribusi mengalami penurunan, sedangkan lain-lain PAD yang sah mengalami kenaikan.

Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan, namun transfer antar daerah mengalami kenaikan.

Menutup sambutannya, Imron berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan, sehingga penetapan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan tepat waktu.

“Bersama ini, kami sampaikan pula Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2025 beserta lampiran-lampirannya, untuk dapat diproses lebih lanjut,” ucap Imron.(*)

IKLAN

━ more like this

Wakil Wali Kota dan Wamenperin Bahas Strategi Proteksi Industri Lokal

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Kota Cirebon terus menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Fokus utama pemerintah...

Wali Kota Ajak SMSI Bangun Narasi Edukatif untuk Kecerdasan Masyarakat

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Di tengah gempuran arus informasi digital yang kian tak terbendung, media siber kini memikul tanggung jawab lebih dari sekadar penyampai...

Atasi Banjir, Bupati Lucky Hakim Soroti Normalisasi Saluran Irigasi di Wilayah Perkotaan Indramayu

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Sebagai bagian dari upaya penanganan banjir di wilayah perkotaan Indramayu, normalisasi saluran irigasi akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat. Target penyelesaian...

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini