26.1 C
Jakarta
spot_img

Dandim 0614/Kota Cirebon Tinjau Lokasi Longsor di Galian C Kedung Jumbleng, Dua Korban dan Satu Truk Tertimbun

Date:

Share:

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon, Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M. didampingi oleh Danramil 1402/Harjamukti, Kapten Inf Sugeng, bersama Kapolres Cirebon Kota dan Walikotw Cirebon, meninjau langsung lokasi longsor yang terjadi di area galian C, Blok Kedung Jumbleng, RT 02 RW 10, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Rabu (18/06/2025). pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Bencana longsor tersebut mengakibatkan dua orang tertimbun material tanah dan satu unit truk pengangkut pasir ikut terkubur. Hingga berita ini diturunkan, upaya evakuasi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, dan relawan masih terus berlangsung. Diketahui korban tersebut atas nama sdr. Dani, 22th dan sdr. Riyan, 29th warga RT 02 RW 10 Kel. Argasunya.

Menurut informasi sementara, lokasi galian C yang longsor tersebut sebenarnya telah ditutup beberapa bulan lalu oleh Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penutupan dilakukan karena aktivitas penambangan dinilai membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan sejumlah warga, aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut tetap berlangsung secara ilegal. Indikasi kuat menunjukkan bahwa para penambang mengabaikan rambu dan tanda larangan yang telah dipasang di sekitar area galian.

Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M. yang berada di lokasi bersama jajaran, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pemerintah.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Lokasi ini sudah jelas ditutup oleh pemerintah, namun masih saja ada aktivitas penambangan. Ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan nyawa manusia,” ujar Dandim 0614/Kota Cirebon kepada awak media di lokasi kejadian.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku aktivitas penambangan ilegal yang menyebabkan bencana ini.

Sementara itu, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini. Diharapkan, kejadian tragis ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan aktivitas melanggar hukum, terlebih di lokasi yang telah dinyatakan rawan bencana.

Pemerintah Kota Cirebon juga diminta untuk memperketat pengawasan di wilayah bekas galian dan mempercepat proses rehabilitasi lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang. (Arief N.H)

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini