25.4 C
Jakarta
spot_img

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Gebang

Date:

Share:

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Gebang, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Gebang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras yang disimpan tanpa izin resmi.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu di Marbau dan tangkap Residivis di ladang sawit

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.380 butir DMP, 240 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 220.000,- dan 1 pack plastik klip bening.

“Jumlah total obat keras yang diamankan mencapai 1.670 butir,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial O yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan keras itu kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui izin resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca Juga : Buka O2SN SD Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2025, Wabup Syaefudin: Wujudkan Talenta Hebat dan Berkarakter

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep atau izin resmi dari tenaga kesehatan.

saat penangkapan tersangka sempet melakukan perlawanan dan Akhirnya bisa ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dibantu anggota Polsek gebang,pelaku tersebut salah satu residivis.

Baca Juga : Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk upaya penangkapan terhadap pemasok utama,” pungkas Kapolresta.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.(Arief N.H)

IKLAN

━ more like this

Wakil Wali Kota dan Wamenperin Bahas Strategi Proteksi Industri Lokal

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Kota Cirebon terus menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Fokus utama pemerintah...

Wali Kota Ajak SMSI Bangun Narasi Edukatif untuk Kecerdasan Masyarakat

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Di tengah gempuran arus informasi digital yang kian tak terbendung, media siber kini memikul tanggung jawab lebih dari sekadar penyampai...

Atasi Banjir, Bupati Lucky Hakim Soroti Normalisasi Saluran Irigasi di Wilayah Perkotaan Indramayu

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Sebagai bagian dari upaya penanganan banjir di wilayah perkotaan Indramayu, normalisasi saluran irigasi akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat. Target penyelesaian...

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini