28.8 C
Jakarta
spot_img

Teamsus Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pengedar sabu di Dusun I Kampung Kuala Desa Sei Sakat

Date:

Share:

bidikkriminalnews.co.id | Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Panai Hilir dan Teamsus Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pengedar sabu di Dusun I Kampung Kuala Desa Sei Sakat Kecamatan Pani Hilir Kabupaten Labuhanbatu

Tersangka bernama Edy Syaputra alias Edi (50) Warga Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu ditangkap, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 21.00 Wib

Penangkapan ini Kata Ipda Andi Fahri Hasibuan, SH kepada awak media, Minggu (1/6/2025) berkat informasi masyarakat yang dipercaya bahwa di Desa Sei Sakat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Dijelaskannya Ipda Andi Fahri Hasibuan, SH kronologi penangkapannya, Pada hari Sabtu 31 Mei 2025 sekira pukul 20.00 Wib.

Team Opsnal Reskrim Polsek Panai Hilir dan Teamsus Polres Labuhanbatu mendapatkan Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sei Sakat.

Kemudian Team Opsnal Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda Andi Fahri Hasibuan, SH bersama Teamsus Polres Labuhanbatu yang di Pimpin oleh Padal teamsus Polres Labuhanbatu Ipda Benny Alexander dan Ipda Fernando Rajagukguk melakukan penyelidikan tentang peredaran gelap Narkotika jenis sabu tersebut.

Selanjutnya team menyusun rencana dan Tepat pada Pukul 21:00 Wib team mendapatkan informasi dimana ada nya sebuah rumah sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya team melakukan penggerebekan di dalam rumah tersebut dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang bernama Edi Syahputra alias EDI.

Kemudian team gabungan melakukan penggeledahan tempat dan badan. Team berhasil menemukan 3 (tiga ) buah Plastik klip sedang berisi sabu di lantai dalam rumah nya tersangka, 25 bungkus plastik klip kosong transparan, 1(satu) buah timbangan elektrik, 1 buah pipet ,1 buah kotak kaleng hitam, Uang di duga hasil penjualan Rp605.000 (enam ratus lima ribu rupiah). 1 buah handphone Vivo.

Edy mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya yang di peroleh dari seseorang yang bernama Panggilan Iwan

Kemudian Team Opsnal Unit Reskrim dan Teamsus Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan terhadap Iwan yang beralamat di Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu yang dijelaskan oleh pelaku namun tidak ditemukan

Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan dari tersangka di bawa ke Polsek Panai Hilir untuk proses lanjut.(Julip effendi)

IKLAN

━ more like this

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

bidikkriminalnews.co.id, - Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga...

Dandim 0614/Kota Cirebon Sambut Kunjungan Kerja P angdam III/Siliwangi di Korem 063/SGJ

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0614 Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom, bersama Ibu Ketua Persit KCK Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon,...

First Club Batam Diduga Langgar Banyak Aturan, dari Jam Operasional hingga TKA

Batam, bidikkriminalnews.co.id, – Tempat hiburan malam di Kota Batam terus bertambah, namun pengawasannya dinilai lemah. Salah satu yang disorot adalah First Club Entertainment. Tempat...

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curanmor Asal Kecamatan Gebang

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial CR (32) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pelaku...

Sah… !!!!  Wabup Jigus Jadi Ketua KONI 2025-2029, Wabup Jigus: Target Lompatan Prestasi Olahraga Daerah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon resmi memiliki nakhoda baru. Kepengurusan KONI masa bakti 2025-2029 dikukuhkan langsung oleh Ketua KONI Jawa...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!