30.1 C
Jakarta
spot_img

Maraknya Daging Ilegal di Karimun, CIC Desak Pengetatan Pengawasan Karantina

Date:

Share:

Karimun- bidikkriminalnews.co.id ,/- Peredaran daging ilegal tanpa dokumen resmi kembali meresahkan warga Kabupaten Karimun. Daging-daging tersebut diketahui tidak memiliki izin kesehatan, dokumen karantina dari tempat asal, maupun sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). (31/05)

Kondisi ini dinilai sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan dapat memicu penyebaran penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Menanggapi situasi ini, Koordinator Komite Investigasi Korupsi (CIC) Pusat, Cecep Cahyana, mendesak aparat terkait dan pihak karantina untuk segera melakukan razia rutin di titik-titik yang dicurigai sebagai jalur distribusi daging ilegal.

“Kami minta petugas karantina dan aparat terkait meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan tegas terhadap peredaran daging tanpa izin. Ini bentuk kewaspadaan dalam mengantisipasi pemasukan daging yang tidak terjamin mutu dan kesehatannya,” tegas Cecep, Sabtu (31/5).

Menurutnya, daging ilegal tersebut tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem hewan di Karimun. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang terbukti memasukkan daging tanpa izin resmi dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai Pasal 88, 89 junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Ancaman hukumannya tidak main-main. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda hingga Rp2 miliar,” jelasnya.

Cecep juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi seluruh regulasi terkait pengiriman dan distribusi produk hewan. Kepatuhan ini penting demi menjaga kesehatan publik dan kelestarian lingkungan.

“Kesehatan masyarakat Karimun tidak boleh dikompromikan. Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan kepatuhan hukum dalam distribusi daging dan produk hewani,” pungkasnya.

 

Team 7

Subscribe to our magazine

━ more like this

Polresta Cirebon Ungkap 26 Kasus Narkoba Selama Mei – Juni 2025, 28 Tersangka Diamankan

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 26 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Mei - Juni 2025. Sebanyak...

Pengeroyokan Terhadap DJ di Tempat Hiburan Malam First Club Resmi Dideportasi Oleh Kantor Imigrasi Kelas I

Batam, bidikkriminalnews.co.id - Dua warga negara Vietnam berinisial THTL dan TTTN resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada 25 Juni...

Sambut Kirab MUPEN HARGANAS 2025, Pemkot Cirebon Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id – Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, didampingi Asisten Administrasi Umum, M Arif Kurniawan, menyambut secara langsung peserta Kirab Mobil Unit Penerangan...

Jadi Penguat Budaya Inovasi, DPRD Dukung Gelaran Cinofest 2025

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id - DPRD Kabupaten Cirebon mendukung pelaksanaan Cirebon Inovasi Festival (Cinofest) 2025 yang dibuka pada Selasa, (24/6/2025) di Stadion Watubelah. Kegiatan yang digagas...

H. Ronianto, S.Pd., M.M. Menang Telak, Pimpin PGRI Kabupaten Cirebon Periode 2025–2030

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id - Ronianto, S.Pd., M.M., mencatatkan kemenangan telak dalam Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cirebon tahun 2025. Ia meraih 1.964 suara...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini