26.1 C
Jakarta
spot_img

Diduga Diintervensi dan Difitnah, Wartawan AKPERSI Desak Gelar Perkara Dilakukan di TKP, Bukan di Polres Tebingtinggi

Date:

Share:

bidikkriminalnews.co.id | Serdang Bedaga (Sumut) – Kasus pelaporan dugaan penganiayaan yang menyeret nama keluarga wartawan Satam JM dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) terus menuai sorotan. Indikasi pemaksaan proses pidana, dugaan intervensi terhadap jurnalis, hingga manipulasi alat bukti menjadi rangkaian kejanggalan yang kini tengah disorot publik dan kalangan pers.30/5/2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik Polres Tebingtinggi bersikeras akan menaikkan status perkara ke pengadilan, meski fakta-fakta di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, keberadaan rekaman video yang merekam langsung insiden penyerangan terhadap rumah terlapor di Dusun II Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, oleh pelapor yang diketahui bernama Anggraini alias Ani.

Rekaman Bukti Serangan Malah Dihapus dari Media Sosial

Satam JM, wartawan yang dilaporkan bersama keluarganya, menegaskan bahwa rekaman video penyerangan rumahnya oleh pelapor sempat beredar di media sosial, namun kini telah dihapus. Ia menduga hal ini merupakan upaya menghilangkan barang bukti yang justru merekam pelapor tengah melakukan tindakan penyerangan dan bukan sebaliknya.

“Saya masih menyimpan rekaman itu. Pelapor sempat memviralkannya di Facebook, lalu menghapusnya. Anehnya, pihak kepolisian malah terus mendorong proses hukum terhadap saya dan keluarga saya seolah-olah kami pelaku, padahal kami justru korban,” ujar Satam.

Diduga Ada Upaya Penggiringan Opini dan Kriminalisasi Wartawan

Dalam penilaiannya, Satam menduga ada upaya sistematis dari pihak tertentu di tubuh Polres Tebingtinggi untuk memaksakan proses hukum demi menjerat dirinya dan keluarga. Hal ini ditengarai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap wartawan yang kerap mengkritisi kinerja aparat.

“Sinergitas antara polisi dan wartawan seolah hanya formalitas belaka. Saat Hari Pers Nasional, kita dipuji-puji. Tapi di lapangan, kita diintimidasi. Ini bukan kali pertama terjadi, dan ini bukti bahwa wartawan sebagai pilar keempat demokrasi masih rawan ditekan,” tambahnya.

Penasehat Hukum: Unsur Pidana Lemah, Layak Diterbitkan SP3

Hendra Prasetyo Hutajulu, SH., MH., selaku penasehat hukum Satam JM menegaskan bahwa laporan penganiayaan yang diajukan oleh Anggraini tidak memenuhi syarat hukum untuk diteruskan ke pengadilan.

“Bukti dan saksi kunci tidak lengkap, alat bukti utama justru memperlihatkan pelapor sebagai pihak yang menyerang. Maka secara hukum, laporan ini seharusnya dihentikan melalui penerbitan SP3. Bila tidak, ini rawan jadi preseden buruk,” ujarnya.

Tuntutan Gelar Perkara di TKP dan Permintaan Evaluasi ke Propam Mabes Polri

Pihak Satam JM mendesak agar gelar perkara tidak dilakukan di lingkungan Polres Tebingtinggi, melainkan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) guna menjamin objektivitas dan transparansi. Mereka juga meminta Propam Polda Sumut dan Propam Mabes Polri turun tangan menyelidiki indikasi pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tebingtinggi.

“Kami khawatir ada penggiringan opini dan permainan di internal Polres. Gelar perkara harus di TKP agar semua pihak bisa melihat langsung konteks dan kronologi kejadian. Jika dibiarkan, ini bisa jadi contoh buruk tentang perlakuan aparat terhadap wartawan,” tutup Satam.(Julip Effendi)

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini