bidikkriminalnews.co.id | Labuhanbatu – Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 29 April 2025 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, di rumah milik Juliana Hutasoit (59) yang beralamat di Jl. Protokol Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban meninggalkan rumahnya untuk menjumpai seorang teman. Namun, sekembalinya ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB, korban mendapati pintu depan rumah dalam kondisi terkunci dari dalam.
Saat memeriksa pintu samping, ia terkejut mendapati pintu itu terbuka dan kondisi rumah sudah porak poranda.
“Saat masuk, korban mendapati kamar dalam keadaan berantakan. Pintu lemari pakaian terbuka dan isi tas yang berisi perhiasan emas berupa tiga buah cincin seberat 5 mayam, satu buah kalung lengkap dengan mainannya seberat 3 mayam, satu pasang anting, serta uang tunai sebesar Rp 5 juta telah raib,” ujar AKP Nelson dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Tak hanya itu, korban juga menyadari bahwa dua buah tabung gas ukuran 3 kg, satu buah jam tangan, dan satu alat penyemprot rumput yang biasa disimpan di dapur juga hilang.
Pelaku diduga masuk melalui bagian belakang rumah dengan cara merusak seng gudang, kemudian menjebol jerjak besi kamar mandi sebelum menyusup ke dalam rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian material sebesar Rp 40 juta dan langsung melaporkan insiden itu ke Polsek Kualuh Hulu.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi segera memerintahkan tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH, MH untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam.(Julip effendi)



