31.1 C
Jakarta
spot_img

Pelaku Pembunuhan/Pengeroyokan, Sutara Alias Buntung Di wilayah Kecamatan Tukdana Ternyata Temannya Sendiri

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, kurang dari 24 jam sejak kejadian terjadi di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut diungkap Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mako Polres Indramayu, Senin (26/5/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi awal terkait penemuan mayat pada Sabtu pagi, sekitar pukul 07.10 WIB, di area persawahan Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana.

“Begitu menerima informasi, kami dari Satreskrim Polres Indramayu melalui tim INAFIS bersama Polsek Tukdana langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar AKBP Ari didampingi Wakapolres Kompol Meilawaty dan Kasie Humas AKP Tarno.

Melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial T (24) pada Sabtu sore (24/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya. Tidak lama berselang, pelaku kedua berinisial M (24) juga berhasil ditangkap.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil kita amankan,” jelas AKBP Ari.

Dijelaskan Kapolres, peristiwa bermula pada Jumat (23/5/2025), saat korban dan para pelaku mengonsumsi minuman keras bersama dalam sebuah pertunjukan sandiwara. Diduga terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Malam harinya, mereka kembali berkumpul di salah satu rumah milik warga berinisial S. Awalnya ada empat orang, namun satu orang kemudian pulang, menyisakan korban dan dua pelaku.

Sekitar pukul 23.30 WIB, salah satu pelaku mengajak pelaku lainnya untuk mengeroyok korban.

Korban kemudian dibawa ke area persawahan dan dianiaya secara bersama-sama hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu potong baju merah, celana jeans pendek biru, dan celana dalam milik korban, Satu unit sepeda motor Honda Supra X milik pelaku T, Satu setel pakaian dan satu unit ponsel OPPO A3X warna biru milik pelaku T serta Satu unit ponsel Infinix warna hitam dan satu setel pakaian milik pelaku M.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak segan melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.(Ahmad Fauzi).

Subscribe to our magazine

━ more like this

Desa Tegal Gubug Lor Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Festival, Jalan Santai, dan Gerakan Pangan Murah

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Suasana penuh semangat kebersamaan tampak di Desa Tegal Gubug Lor Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Pada, Minggu (24/08/2025). Disaat warga Desa Tegal gubug...

Diduga Adanya Penimbunan Minyak Subsidi Jenis Solar Tidak Berizin Dilokasi Sagulung

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, - Terpantau mencurigakan mobil tengki dengan BP 8037 DD yang masuk ke ruko pada, Selasa (12/8/2025) yang berlokasi Jln. Puti Hijau,...

Polres Indramayu Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kapolsek Gabuswetan

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Polres Indramayu. Sabtu pagi (23/8/2025) Personel Polres Indramayu, ASN, dan Bhayangkari tampak berbaris rapi mengikuti Upacara Serah...

Peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari, Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Hadir Dampingi Bupati

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, — Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P., menghadiri acara peresmian Jembatan Gantung Babakan Losari yang secara resmi dibuka oleh...

Wauuu..!! Diduga DPO, Pelaku Pembunuh Putri Apriyani Kini Tertangkap, Sat Reskrim Polres Indramayu.

Indramayu, bidikkriminalnewes.co.id, - Kabar penangkapan Alfian Sinaga, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Putri Apriyani (Puput), menggemparkan Indramayu. Video penangkapan dirinya yang beredar luas...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!