29.6 C
Jakarta
spot_img

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Parkir Liar di Area Alfamart Sindang Mekar 

Date:

Share:

Cirebon, bidikkirminalnews.co.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., M.A., berhasil mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan melakukan aktivitas parkir liar di area Alfamart Nyi Ageng Serang, Desa Sindangmekar, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (22/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan pungutan liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (32), warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Diketahui, pelaku merupakan buruh harian lepas dan diduga terafiliasi dengan salah satu ormas bernama AJ.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp31.900 hasil dari pungutan liar, satu unit handphone, dan dua buah bendera parkir yang digunakan pelaku untuk mengatur kendaraan pengunjung.

Dari hasil interogasi dan keterangan sejumlah saksi di lokasi, diketahui bahwa pelaku kerap meminta uang parkir kepada pengunjung Alfamart dengan nominal bervariasi mulai dari Rp500 hingga Rp5.000 setiap harinya, tanpa izin resmi dari pihak berwenang maupun pengelola tempat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aksi premanisme, termasuk praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Cirebon bersama barang bukti untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Sumarni. Dalam keterangannya, Jumat ( 23/05/2025).

Tak hanya Satreskrim Polresta Cirebon, kegiatan penertiban parkir liar atau pun aksi premanisme ini juga dilaksanakan serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon. Hal ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi praktik pungutan liar yang kerap terjadi di ruang publik.

Langkah-langkah hukum telah dilakukan, mulai dari pengamanan pelaku dan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku, hingga pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk pungutan liar yang merugikan. Pelaporan dapat dilakukan melalui Call Center 110 atau layanan WhatsApp Pengaduan Polresta Cirebon di nomor 0811-2497-497.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan,” pungkasnya.(Arief N.H)

IKLAN

━ more like this

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...

Perkuat Integritas dan Komitmen Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Bandung, bidikkriminalnews.co.id,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini