26.1 C
Jakarta
spot_img

Polsek Sagulung Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Ilegal

Date:

Share:

Kota Batam| bidikkriminalnews.co.id Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural oleh seorang perempuan berinisial SNI. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu, 18 Mei 2025 di sebuah rumah di Perumahan Azure Gardenia, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Rabu (21/5/2025).

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, S.I.P., M.A.P, melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penempatan calon PMI secara ilegal di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim, petugas menemukan tiga orang perempuan calon PMI yang telah dipersiapkan untuk diberangkatkan ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Tiga korban tersebut masing-masing berinisial HH asal Jakarta Timur, UF asal Kabupaten Ciamis, dan S asal Kabupaten Pringsewu.

Pelaku, SNI, yang merupakan warga Perumahan Alam Raya 2, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 15 Pro warna hitam, tiga buah paspor atas nama ketiga korban, serta satu tiket pesawat Citilink atas nama HH untuk penerbangan rute Jakarta–Batam. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Sagulung.

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, S.I.P., M.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik-praktik penempatan PMI secara ilegal. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang dengan sengaja menyalahi aturan dan membahayakan keselamatan warga negara Indonesia, khususnya dalam praktik pengiriman tenaga kerja. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana “Orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia” sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Polsek Sagulung akan terus berupaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap warga, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.(ZG)

IKLAN

━ more like this

Atasi Banjir, Bupati Lucky Hakim Soroti Normalisasi Saluran Irigasi di Wilayah Perkotaan Indramayu

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Sebagai bagian dari upaya penanganan banjir di wilayah perkotaan Indramayu, normalisasi saluran irigasi akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat. Target penyelesaian...

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil...

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latorsar Teritorial dan Intelijen

Boyolali, bidikkriminalnews.co.id, – Dalam rangka menunjang dan mengasah kemampuan prajurit, Kodim 0724/Boyolali menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen yang dilaksanakan di Makodim...

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Bogor, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di...

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini