33 C
Jakarta
spot_img

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Date:

Share:

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id,- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menjelaskan, Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa yang dilakukan di beberapa wilayah, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas. Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

Selain itu, Kapolri turut menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Kapolri menambahkan, pihaknya juga membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan, sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.(Red/Richo).

IKLAN

━ more like this

Mewakili Jawa Barat Desa Cikawung Siap Jadi Desa Terbaik Nasional

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Desa Cikawung Kecamatan Terisi menjadi desa terbaik di Jawa Barat, atas prestasinya tersebut Desa Cikawung akan mewakili Provinsi Jawa Barat pada...

Pemdes Jatibarang Bagikan APAR di Tiap RW untuk Antisipasi Bencana Kebakaran

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, - Pemerintah Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran. Hal ini dikarenakan wilayah Jatibarang merupakan kawasan padat...

Tidak Hargai Hari Besar Islam, Orion Club Tetap Beroperasional. Pemko Batam Diminta Tindak Tegas!

Batam, Bidikkriminalnews.co.id - Orion Bar & Cafe atau Orion Club yang berlokasi di Ruko Cipta Grand City (CGC) Kel. Sei. Binti Kec. Sagulung Kota...

Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Istiqlal Jakarta

Jakarta, bidikkriminalnews.co.id, - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sekaligus Istighosah Kebangsaan yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta,...

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id, – Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon serta Taman pataraksa...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!