32.2 C
Jakarta
spot_img

𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗱𝗮𝗿 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗱𝗶 𝗧𝘂𝗸𝗱𝗮𝗻𝗮, 𝗦𝗶𝘁𝗮 𝟯𝟯,𝟳𝟮 𝗚𝗿𝗮𝗺 𝗕𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗕𝘂𝗸𝘁𝗶

Date:

Share:

Indramayu, bidikkriminalnews.co.id, – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar menangkap seorang pemuda berinisial A alias Bagong (22) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/8/2025).

Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah berada di sebuah saung bambu. Dari lokasi pertama, petugas mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor. Penelusuran kemudian berlanjut ke rumah tersangka.

“Dari lokasi pertama, petugas mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka, di mana ditemukan 3 paket besar dan 18 paket kecil sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan tas berisi puluhan centrifuge tube,” jelas AKP Tatang. Kamis (7/8/2025).

Barang bukti sabu disimpan dalam kotak bekas margarin yang disembunyikan di bawah lemari kamar tidur. Total narkotika yang diamankan memiliki berat bruto 37,32 gram dan netto 33,72 gram.

Modus operandi tersangka adalah dengan mengambil sabu dari titik lokasi (maps) di wilayah Sukagumiwang, lalu memecahnya menjadi paket-paket kecil sebelum kembali disebar di titik lain.

“Setelah sabu dibagi, tersangka kembali meletakkan paket-paket kecil itu di lokasi yang ditentukan dan mengirim koordinatnya melalui WhatsApp. Dari setiap transaksi, tersangka menerima bayaran sebesar Rp 2 juta,” ungkapnya.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatang Sunarya menegaskan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan barang bukti yang ditemukan.

“Kami akan terus menggencarkan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Indramayu. Peran serta masyarakat juga sangat kami butuhkan,” tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Adriannet)

Subscribe to our magazine

━ more like this

POLRES MAJALENGKA GELAR APEL KESIAPAN PENGAMANAN KUNJUNGAN KERJA IBU KETUA BHAYANGKARI DAERAH JAWA BARAT

POLRES MAJALENGKA GELAR APEL KESIAPAN PENGAMANAN KUNJUNGAN KERJA IBU KETUA BHAYANGKARI DAERAH JAWA BARAT Majalengka – Dalam rangka menyambut kunjungan kerja Ibu Ketua Bhayangkari Daerah...

Sinergi Keamanan Migas: Kapolresta Cirebon Tegaskan Komitmen Basmi Premanisme

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id – Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Legal Preventif Program yang digelar Pertamina EP Regional 2 Zona...

Polresta Cirebon Patroli R2 Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id - Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Patroli R2 Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, Selasa (5/8/2025). Kegiatan tersebut dipimpin...

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Cipkon Jelang HUT ke-80 RI

Cirebon, bidikkriminalnews.co.id - Jajaran Polresta Cirebon menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang HUT ke-80 RI dengan sasaran minuman keras (miras). Dalam operasi cipkon yang...

Makin Menjamur Gelper dan Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Dikendalikan Oknum Wartawan “END” 

Kota Batam, bidikkriminalnews.co.id, -  Gelanggang Permainan 303 (gelper) yang disinyalir ada unsur perjudian semakin menjamur dan eksis di Kota Batam. Gelper dengan permainannya ikan...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini